Al-Baqarah (البقرة) / 2:84 :
وَ اِذۡ اَخَذۡنَا مِیۡثَاقَکُمۡ لَا تَسۡفِکُوۡنَ دِمَآءَکُمۡ وَ لَا تُخۡرِجُوۡنَ اَنۡفُسَکُمۡ مِّنۡ دِیَارِکُمۡ ثُمَّ اَقۡرَرۡتُمۡ وَ اَنۡتُمۡ تَشۡہَدُوۡنَ
ARTINYA :
Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu (yaitu): kamu tidak akan menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan kamu tidak akan mengusir dirimu (saudaramu sebangsa) dari kampung halamanmu, kemudian kamu berikrar (akan memenuhinya) sedang kamu mempersaksikannya.
ARTI PERKATA :
وَإِذْ dan ketika - أَخَذْنَا Kami mengambil - مِيثَاقَكُمْ janjimu - لَا tidak - تَسْفِكُونَ kamu menumpahkan - دِمَاءَكُمْ darahmu - وَلَا dan tidak - تُخْرِجُونَ kamu mengeluarkan - أَنْفُسَكُمْ dirimu - مِنْ dari - دِيَارِكُمْ rumah/kampung halaman - ثُمَّ kemudian - أَقْرَرْتُمْ kamu berikrar - وَأَنْتُمْ dan kamu - تَشْهَدُونَ kamu menyaksikan -
HIKMAH AYAT :
Untuk selanjutnya Bani Israil diambil janjinya oleh Allah. Dalam hal ini ada dua janji yang harus dipenuhi oleh mereka, yaitu :
Pertama, mereka dilarang untuk menumpahkan darah atau membunuh orang dan kedua mereka dilarang untuk mengusir saudara dari kampung halamannya
Ada hal yang menarik perhatian dalam ayat ini, yaitu penggunaan kata dhomir atau kata ganti " kum " pada kata " dimaakum " yang berarti darah - darah kalian dan pada kata " anfusakum " yang berarti diri - diri kalian
Dalam hal ini larangan menumpahkan darah kalian itu artinya sama saja dengan menumpahkan darah diri sendiri atau membunuh diri sendiri
Selanjutnya larangan mengusir diri diri kalian pun artinya sama sama saja dengan mengusir diri sendiri
Dan kedua janji tersebut telah diikrarkan oleh mereka di mana mereka juga persaksikannya
Hikmahnya adalah melakukan kejahatan pada orang lain sama artinya melakukan kejahatan pada diri sendiri. Hanya saja tidak sedikit orang menyadarinya kalau dirinya berada dalam intaian bahaya akibat kejahatannya
Komentar
Posting Komentar